KOMPAS.com/ WIJAYA KUSUMA |
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Kartika (31) pelaku terror saat dimintai keterangan di Polres Sleman.
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Sleman mengamankan seorang wanita bekas pasien RS Jiwa Grasia Pakem Sleman, tersangka penyebar SMS teror ke beberapa kapolsek polsek di DI Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin mengatakan, wanita bernama Kartika (31), warga Perumahan Permai Beran, Sleman diamankan karena telah melakukan teror ancaman dengan mengirim pesan singkat ke tujuh Kapolsek di DIY.
“Setelah mendapat laporan adanya terori dengan menggunakan SMS, langsung kita lakukan pelacakan. Dan hari ini tersangka kita amankan," terangnya saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (13/11/2012)
Beberapa Kapolsek yang diteror dengan SMS antara lain Kapolsek Kalibawang dan Kokap di Kulon Progo, Kapolsek Sasptosari, Tepus, dan Nglipar di Gunungkidul, Kapolsek Tempel dan Cangkringan di Sleman.
Heru menjelaskan SMS tersebut berisi ancaman akan membakar dan merusak kantor polsek, terutama kantor Reskrim. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang berinisial CD dan setiap satu SMS teror, dirinya mendapatkan imbalan Rp 25 ribu.
"Kuat dugaan, CD menyuruh pelaku mengirim pesan teror, karena membenci pihak kepolisian. Kita masih menyelidiki kasus teror ini karena tersangka sendiri adalah lulusan Rumah Sakit Jiwa Grasia Pakem," paparnya
Polres Sleman saat ini masih mencari keberadaan CD sebagai aktor di balik teror yang dilakukan oleh tersangka Kartika.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin mengatakan, wanita bernama Kartika (31), warga Perumahan Permai Beran, Sleman diamankan karena telah melakukan teror ancaman dengan mengirim pesan singkat ke tujuh Kapolsek di DIY.
“Setelah mendapat laporan adanya terori dengan menggunakan SMS, langsung kita lakukan pelacakan. Dan hari ini tersangka kita amankan," terangnya saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (13/11/2012)
Beberapa Kapolsek yang diteror dengan SMS antara lain Kapolsek Kalibawang dan Kokap di Kulon Progo, Kapolsek Sasptosari, Tepus, dan Nglipar di Gunungkidul, Kapolsek Tempel dan Cangkringan di Sleman.
Heru menjelaskan SMS tersebut berisi ancaman akan membakar dan merusak kantor polsek, terutama kantor Reskrim. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang berinisial CD dan setiap satu SMS teror, dirinya mendapatkan imbalan Rp 25 ribu.
"Kuat dugaan, CD menyuruh pelaku mengirim pesan teror, karena membenci pihak kepolisian. Kita masih menyelidiki kasus teror ini karena tersangka sendiri adalah lulusan Rumah Sakit Jiwa Grasia Pakem," paparnya
Polres Sleman saat ini masih mencari keberadaan CD sebagai aktor di balik teror yang dilakukan oleh tersangka Kartika.
Editor :Farid Assifa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar