Penulis : Kris R Mada / Logo taksi Blue Bird |
BATAM, KOMPAS.com — Puluhan orang mencegat angkutan umum, Rabu (7/11/2012), di Jalan Sudirman, Batam, Kepulauan Riau. Mereka memaksa angkutan umum mogok dan tidak mengangkut penumpang.
Sebagian pencegat membawa tongkat kayu dan bendera Gema Minang, salah satu ormas di Batam. Mereka mencegat taksi dan angkot di lokasi yang berseberangan dengan Kantor Polres Barelang yang membawahkan Batam.
Taksi dipaksa berhenti dan berkumpul di samping kantor polres. Di sana berdiri Kantor Dinas Perhubungan Batam dan perwakilan Blue Bird, operator taksi yang baru mendapat izin.
Semua angkot dilarang berhenti dan mengangkut penumpang. Angkot yang melambat dikejar sejumlah orang dengan pentungan kayu. Akibatnya, awak angkot memacu kendaraan untuk menghindari kejaran.
Pencegatan membuat penumpang telantar, sementara sejumlah polisi hanya melihat pencegatan. Padahal, sebagian pencegatan terjadi di tengah jalan.
Salah seorang pencegat yang menolak disebut namanya mengatakan, aksi itu untuk memprotes pemberian izin terhadap Blue Bird. Sejak sebulan terakhir, sebagian pengemudi taksi menyampaikan penolakan atas izin tersebut. Mereka mendatangi berbagai instansi untuk menyuarakan penolakan.
Namun, penolakan pengemudi tidak didukung warga. Sebab, selama ini taksi di Batam tidak mengenal argo. Tarif ditentukan pengemudi tanpa dasar jelas dan kerap mahal dibandingkan taksi di kota lain. "Naik taksi di Jakarta lebih murah dibandingkan di Batam," ujar Ali, salah seorang warga.
Sebagian pencegat membawa tongkat kayu dan bendera Gema Minang, salah satu ormas di Batam. Mereka mencegat taksi dan angkot di lokasi yang berseberangan dengan Kantor Polres Barelang yang membawahkan Batam.
Taksi dipaksa berhenti dan berkumpul di samping kantor polres. Di sana berdiri Kantor Dinas Perhubungan Batam dan perwakilan Blue Bird, operator taksi yang baru mendapat izin.
Semua angkot dilarang berhenti dan mengangkut penumpang. Angkot yang melambat dikejar sejumlah orang dengan pentungan kayu. Akibatnya, awak angkot memacu kendaraan untuk menghindari kejaran.
Pencegatan membuat penumpang telantar, sementara sejumlah polisi hanya melihat pencegatan. Padahal, sebagian pencegatan terjadi di tengah jalan.
Salah seorang pencegat yang menolak disebut namanya mengatakan, aksi itu untuk memprotes pemberian izin terhadap Blue Bird. Sejak sebulan terakhir, sebagian pengemudi taksi menyampaikan penolakan atas izin tersebut. Mereka mendatangi berbagai instansi untuk menyuarakan penolakan.
Namun, penolakan pengemudi tidak didukung warga. Sebab, selama ini taksi di Batam tidak mengenal argo. Tarif ditentukan pengemudi tanpa dasar jelas dan kerap mahal dibandingkan taksi di kota lain. "Naik taksi di Jakarta lebih murah dibandingkan di Batam," ujar Ali, salah seorang warga.
Editor :
Marcus Suprihadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar