YAYASAN Bantuan Kemanusiaan Turki (IHH) mengumumkan bahwa Republik Afrika Selatan telah meluncurkan penyelidikan atas kasus kapal Mavi Marmara yang diserang oleh pasukan Israel pada tahun 2010 lalu.
Penyelidikan akan diluncurkan atas permintaan yang diajukan pada tahun 2011 oleh pengacara dari wartawan Davids Gadeja (27 tahun) yang berpartisipasi dalam armada Freedom Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan menuju ke Gaza.
Menurut pernyataan IHH Turki, Kepolisian Afrika Selatan dan Jaksa Agung Nasional Republik negara itu telah mengumumkan keputusan mereka untuk menerima permintaan Gadeja agar dilakukannya penyelidikan kriminal serta meninjau dan menyelidiki serangan tersebut.
Ziyaad Patel, salah satu pengacara wartawan, mengatakan bahwa kliennya dan teman-temannya telah mengalami perlakuan tidak manusiawi oleh pasukan Israel, yang hal itu dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan perang menurut pasal 1 dan 3 dari Piagam Roma.
Pasukan komando Israel menyerang kapal Mavi Marmara pada tanggal 31 Mei 2010 di perairan internasional, saat kapal menuju ke Jalur Gaza dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk memecahkan pengepungan Gaza.
Serangan itu telah mengakibatkan tewasnya sembilan orang dan melukai 50 lainnya.
Penyelidikan akan diluncurkan atas permintaan yang diajukan pada tahun 2011 oleh pengacara dari wartawan Davids Gadeja (27 tahun) yang berpartisipasi dalam armada Freedom Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan menuju ke Gaza.
Menurut pernyataan IHH Turki, Kepolisian Afrika Selatan dan Jaksa Agung Nasional Republik negara itu telah mengumumkan keputusan mereka untuk menerima permintaan Gadeja agar dilakukannya penyelidikan kriminal serta meninjau dan menyelidiki serangan tersebut.
Ziyaad Patel, salah satu pengacara wartawan, mengatakan bahwa kliennya dan teman-temannya telah mengalami perlakuan tidak manusiawi oleh pasukan Israel, yang hal itu dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan perang menurut pasal 1 dan 3 dari Piagam Roma.
Pasukan komando Israel menyerang kapal Mavi Marmara pada tanggal 31 Mei 2010 di perairan internasional, saat kapal menuju ke Jalur Gaza dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk memecahkan pengepungan Gaza.
Serangan itu telah mengakibatkan tewasnya sembilan orang dan melukai 50 lainnya.
sumber : islampos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar