Pelat mobil ganjil genap |
VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memproses database secara elektronik untuk mendukung kebijakan ganjil genap. Sistem yang disebut Electronic Registration and Identification (ERI) ini baru tuntas sekitar 50-60 persen.
Dengan demikian, kebijakan pembatasan kendaraan itu belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, mengatakan kebijakan ganjil genap ini sebenarnya salah satu program pembatasan kendaraan menuju sistem yang lebih tinggi yakni jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kami sedang menyusun, 65 persen program ERI sebagai back officenya untuk program yang akan kami laksanakan ini. Pemberlakukan tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara elektronik," kata Wahyono, Sabtu, 23 Februari 2013.
ERI, kata Wahyono, nantinya akan ada di Traffic Manajemen Center yang saat ini sudah menjadi pusat kendali lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari situ nantinya ada electronic traffic law enforcement ( ETLE) sebagai program penegakan hukumnya.
Kebijakan genap ganjil ini, katanya, tidak mungkin diterapkan secara manual. "Kalau sudah terpasang nanti kami koordinasi dan sosialisasika ERI kepada stake holder. Kami tidak mau buru-buru karena ERI ini kan data base kalau salah bisa fatal," ucapnya.
Dengan demikian, kebijakan pembatasan kendaraan itu belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, mengatakan kebijakan ganjil genap ini sebenarnya salah satu program pembatasan kendaraan menuju sistem yang lebih tinggi yakni jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kami sedang menyusun, 65 persen program ERI sebagai back officenya untuk program yang akan kami laksanakan ini. Pemberlakukan tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara elektronik," kata Wahyono, Sabtu, 23 Februari 2013.
ERI, kata Wahyono, nantinya akan ada di Traffic Manajemen Center yang saat ini sudah menjadi pusat kendali lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari situ nantinya ada electronic traffic law enforcement ( ETLE) sebagai program penegakan hukumnya.
Kebijakan genap ganjil ini, katanya, tidak mungkin diterapkan secara manual. "Kalau sudah terpasang nanti kami koordinasi dan sosialisasika ERI kepada stake holder. Kami tidak mau buru-buru karena ERI ini kan data base kalau salah bisa fatal," ucapnya.
Smber : viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar