Herbal

Senin, 15 Oktober 2012

KPK Periksa Tersangka Hambalang Hari Ini

Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, Senin (15/10/2012) pagi ini.
Deddy merupakan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Betul, ada pemeriksaan DK (Deddy Kusdinar) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu.
KPK menetapkan Deddy sebagai tersangka pertama Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Pemeriksaan Deddy hari ini akan menjadi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan Deddy seusai pemeriksaan atau tidak.
Kasus dugaan korupsi Hambalang menjadi salah satu kasus prioritas di KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus tersebut. Abraham bahkan mengatakan akan ada hal yang mengejutkan.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama yang akan dijadikan pijakan KPK dalam menyasar keterlibatan pihak lain. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pihak Kemenpora, pihak kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek, serta mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.
Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, KPK sudah meminta keterangan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, ada kemungkinan memeriksa Andi dan Anas dalam penyidikan kasus Hambalang ini jika keterangan keduanya memang diperlukan dalam melengkapi berkas tersangka Deddy.
Editor :
Egidius Patnistik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...