Herbal

Tampilkan postingan dengan label hukuman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukuman. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Mei 2013

Kenalkan, Kades Koruptor Jujur dari Karanganyar

Ilustrasi
Endah Rahmanto Hermansyah, 41 tahun, tidak akan pernah lupa peristiwa yang dia alami akhir Februari 2011.

Di depan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi di Semarang, mantan Kepala Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, ini membacakan enam lembar kertas berjudul "Pengakuan seorang koruptor" dalam sidang dengan agenda pembelaan.

Minggu, 21 Oktober 2012

UU Pangan: Penimbun Pangan Didenda Rp100 M

UU Pangan juga lindungi ketersediaan pangan (VIVAnews/Fernando Randy)

Selain hukuman denda, penimbun juga terancam 8 tahun penjara.

VIVAnews - Undang-Undang Pangan telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada 18 Oktober lalu. Pengesahan itu bertepatan dengan Hari Pangan Sedunia. Undang-Undang ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam membangun kedaulatan pangan nasional.

Jumat, 19 Oktober 2012

Wa Ode Nurhayati Hanya Divonis 6 Tahun Penjara

Wa Ode Nurhayati (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, terkait kasus suap Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah dan money laundering.

Vonis yang diterima Wa Ode Nurhayati ini delapan tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Wa Ode dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima suap Rp6,25 miliar dari tifa pengusaha, Fahd El-Fouz, Paulus Nelwan, dan Abram Noach Mambu untuk memuluskan pengalokasian DPID.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...